,

Mendampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ke Klaster Shrimp Estate di Desa Sungai Raja

Perjalanan dinas ini dalam rangka mendampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ke Klaster Shrimp Estate di Desa Sungai Raja. Kegiatan yang dilaksanakan dalam perjalanan dinas ini adalah monitoring, evaluasi dan diskusi teknis terkait perkembangan kegiatan di Shrimp Estate.           

                                                         

Kegiatan monitoring, evaluasi dan diskusi teknis terkait perkembangan kegiatan di Shrimp Estate dihadiri oleh tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, tim Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, tim Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara, Perangkat Desa Sungai Raja dan tim CV. Marina Visi Tama.        

                                                                                     

Berdasarkan monitoring, evaluasi dan diskusi teknis terkait perkembangan kegiatan di Shrimp Estate, diperoleh hasil, yakni:                          

  1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertugas untuk mengawal program prioritas Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur dan tugas yang dilaksanakan bersifat perbaikan, bukan mencari kesalahan, sehingga bisa diberikan saran-saran yang membangun maupun rekomendasi untuk mengatasi permasalahan atau kendala dari program kegiatan yang dilaksanakan.
  2. Jumlah petak yang rencananya selesai pada tahun 2023 ada 72 petak pembesaran udang vaname. Ukuran petak pembesaran berukuran P x L = 40 M x 40 M (1.600 M2).
  3. Target tebar pada tahun 2023 dilaksanakan dengan 2 tahapan yakni 2 Klaster tebar pada bulan September dan 2 Klaster selanjutnya tebar pada bulan November atau Desember.
  4. Progres pekerjaan sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 telah sampai pada minggu ke 10 dan dari target pekerjaan yang direncanakan 14,21%, sedangkan realisasi pekerjaan 14,28% sehingga surplus 0,089%.
  5. Permintaan dari pihak masyarakat terkait pemberdayaan masyarakat dan bagi hasil belum bisa dilaksanakan atau dilaporkan kepada Gubernur karena bangunan belum selesai sehingga dikhawatirkan akan dialihkan ke Kabupaten lain.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *