,

Giat identifikasi dan pemetaan kawasan rawan dan terdampak abrasi di daerah pesisir

Abrasi pantai adalah proses pengikisan daratan pantai yang disebabkan oleh tenaga gelombang laut,arus laut,dan pasang surut.

Fenomena ini dapat merusak garis pantai dan mengurangi luas daratan di wilayah pesisir.

Penyebab abrasi karena dua faktor,yaitu faktor alam dan juga faktor manusia.

Gelombang laut yang kuat, arus laut yang deras, dan pasang surut air laut dapat mengikis pantai secara bertahap termasuk penyebab abrasi dari faktor alam.

Sedangkan penyebab abrasi faktor manusia, yaitu pembangunan infrastruktur di pantai, pengambilan pasir pantai yang berlebihan, dan kerusakan terumbu karang juga dapat mempercepat terjadinya abrasi.

Di daerah pesisir pantai Kabupaten Sukamara yang kita cintai ini juga telah terjadi abrasi.

Kami Tim terdiri dari lima orang,ditugaskan oleh Kepala Dinas Perikanan  yang mana kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kabid Budidaya untuk terjun langsung ke titik lokasi di dua Kecamatan.

Perjalanan di mulai dari Desa Sungai Pasir,Desa Sungai Cabang Barat,Desa Sungai Tabuk,Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci.

Sedangkan di Kecamatan Jelai,yaitu Desa Sungai Raja, Desa Sungai Bundung, Desa Sungai Baru serta Kelurahan Kuala Jelai.

Panjang garis pantai di dua Kecamatan ini sekitar 12.182 meter yang mana luas area pantai terdampak abrasi diperkirakan total 125,55 Hektare dengan lebar rata-rata abrasi 50 – 70 meter.

Sedangkan total panjang garis pantai yang rawan abrasi sekitar  1.827 meter.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan pengukuran, pengecekan langsung, pengambilan titik koordinat, pengambilan dokumentasi lokasi terdampak dan rawan abrasi. 

Kedepannya akan digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan dalam menindaklanjuti ketahap berikutnya.Demikian dari ulun,dan terimakasih.

Baca Juga: 

 

 

Penulis 

Jumri