DINAS PERIKANAN KABUPATEN SUKAMARA

VISI

Visi, misi dalam konteks ini merupakan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023 yaitu Bapak H. Windu Subagio dan Bapak H. Ahmadi, SH.
Visinya adalah sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT SUKAMARA YANG SEJAHTERA, MAJU DAN BERMARTABAT DIDUKUNG PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL”

Penjabaran Visi di atas adalah sebagai berikut:
SUKAMARA :
Meliputi wilayah dan isinya. Artinya Kabupaten Sukamara dengan 5 (lima) kecamatan dan 32 desa/kelurahan.

SEJAHTERA :
Mengandung makna dalam Lima tahun ke depan akan terjadi semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat, yang diindikasikan dengan meningkatnya pendapatan per kapita penduduk yang berdampak pula pada menurunnya angka kemiskinan, serta peningkatan keterjangkauan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

MAJU :
Mengandung makna kondisi pembangunan daerah yang dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan ekonomi, sosial dan lingkungan fisik yang lebih baik, didukung Sumber Daya Manusia yang unggul, profesional, berperadaban tinggi, berdaya saing, berakhlak mulia serta berwawasan ke depan.

BERMARTABAT :
Mengandung makna kondisi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang bertumpu pada nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur, mengedepankan etika, moral, maupun norma agama masyarakat.

PROFESIONAL :
Mengandung makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Partisipatif, Akuntabel, Transparan dan Efisien) dan bersih (Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

MISI

Misi Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara yakni mendukung pada poin nomor 4 dari Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023 yaitu Bapak H. Windu Subagio dan Bapak H. Ahmadi, SH.
Misinya adalah sebagai berikut :

Mendorong Kemandirian Ekonomi yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup.

  • Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan kewirausahaan yang kreatif dan produktif, mewujudkan ketahanan pangan yang terjangkau, memadai, berkualitas, dan berkelanjutan, mendorong terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial-ekonomi masyarakat.
  • Salah satu amanah pembangunan nasional adalah memajukan kesejahteraan umum, memastikan dampak pembangunan dirasakan semua golongan serta memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh warga Sukamara. Langkah pertama untuk mewujudkan amanah tersebut diwujudkan melalui penyediaan lapangan kerja untuk menurunkan angka pengangguran. Tidak sekedar menyediakan lapangan kerja, tapi pemerintah juga mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat melalui munculnya wirausaha-wirausaha baru yang mampu membuka lapangan kerja sendiri berbasis pertanian, perikanan, industri dan pariwisata.