7 Nama Kapal Ikan Berikut Ini yang Paling Diminati Oleh Nelayan di Kabupaten Sukamara
Dari 481 kapal nelayan yang mengajukan hingga yang sudah punya e-Pas Kecil, terhitung ada tujuh nama kapal yang paling diminati oleh nelayan per bulan April tahun 2025.
Apa saja nama-nama yang paling diminati? Yuk, simak!
Mengapa harus diberi nama?
Nama kapal tidak hanya untuk kapal-kapal besar saja. Namun, kapal nelayan dengan ukuran 1 hingga 6 GT wajib punya nama, dan juga sebagai syarat pengajuan pembuatan e-Pas Kecil.
Dengan begitu, kapal mudah dikenali karena punya identitas untuk membedakan dengan kapal-kapal lain.
Baca Juga: Alur Pengajuan Membuat e-Pas Kecil untuk Kapal Nelayan Ukuran 1 Hingga 6 GT
Nama-nama kapal yang paling diminati
Selain sebagai identitas, nama kapal juga menjadi sebagai wujud kebanggaan tersendiri karena memilikinya.
Biasanya, nelayan-nelayan di Kabupaten Sukamara memberikan nama pada kapalnya juga sebagai doa dan pengingat anggota keluarga di rumah.
Dari data yang kami himpun, ada tujuh nama yang menjadi favorit oleh nelayan tradisional di Kabupaten Sukamara.
Putra tunggal
Nama kapal yang paling diminati atau berada di posisi pertama adalah “Putra Tunggal.”
Kapal nelayan dengan nama “Putra Tunggal” ada di hampir seluruh daerah pesisir di Kabupaten Sukamara.
Selain sebagai pengingat jumlah anaknya, nama ini juga punya arti lainnya bagi nelayan ketika melaut untuk mencari rezeki. Terutama untuk menafkahi satu anak laki-lakinya yang ada sekarang.
Dua Putra
Sesuai dengan namanya, urutan kedua nama kapal yang paling favorit bagi nelayan adalah “Dua Putra.”
“Dua Putra” diartikan nelayan bahwa ia memiliki dua orang anak laki-laki yang harus dinafkahi melalui hasil dari melaut.
Putri Tunggal
Di posisi ketiga ada nama kapal nelayan berdasar jumlah anak berjenis kelamin perempuan, yakni “Putri Tunggal.”
Nama ini mengartikan bahwa nelayan punya anak perempuan berjumlah satu anak atau bisa juga menjadi anak perempuan satu-satunya.
Dua Putri
Jumlah anak berdasar jenis kelaminnya masih menjadi yang paling dominan sebagai nama kapal yang paling banyak diminati.
Setelah anak laki-laki di posisi pertama dan kedua, selanjutnya ada “Dua Putri” sebagai nama kapal berdasar jumlah anak dan jenis kelaminnya.
Serta mengukuhkan kapal dengan nama “Dua Putri” menempati posisi keempat dari 481 kapal nelayan yang mengajukan dan yang sudah terdaftar sebagai nama di e-Pas Kecil.
Tiga Putra
Jumlah anak laki-laki di keluarga nelayan masih yang paling mendominasi sebagai nama kapal nelayan di Kabupaten Sukamara.
Pasalnya, ada tiga nama kapal nelayan berdasar jumlah anak laki-laki yang ada di keluarga setelah “Putra Tunggal dan “Dua Putra.”
Bintang Laut
Nama lainnya yang tidak terinspirasi dari jumlah anak di keluarga adalah “Bintang Laut.”
Di ekosistem laut ada hewan invertebrata dari Filum Echinodermata yang bergerak dengan kaki tabung yang juga dikenal dengan Bintang Laut.
Nah, nelayan pun mengenal bintang sebagai penunjuk arah mata angin melalui rasi-rasi bintang.
Sumber Rejeki
Setelah jumlah dan jenis kelamin anak yang paling diminati sebagai nama kapal, ada juga nama lainnya yang diminati oleh nelayan di Kabupaten Sukamara.
“Sumber Rejeki” adalah salah satu pilihan nama dan menempati posisi terakhir dari tujuh nama kapal yang diminati.
Kapal dengan dua nama ini pun dimaksudkan sebagai doa oleh nelayan untuk bisa mendapatkan harapan yang baru dan juga rezeki yang lebih melimpah dari hari-hari sebelumnya.
Itulah ketujuh nama kapal favorit yang diajukan dan terdaftar di e-Pas Kecil yang merupakan kelengkapan dari dokumen kapal.
Tentu, selain tujuh nama-nama kapal di atas, masih banyak nama-nama kapal lainnya yang juga menjadi doa, harapan, dan semangat bagi nelayan untuk melaut.
Yuk, siapkan nama kapal Anda lalu daftarkan namanya dengan mengajukan permohonan pembuatan e-Pas Kecil ke Kantor Kesyahbandaran Kelas IV Kabupaten Sukamara.
Untuk membuatnya mudah saja, karena kami petugas dari Dinas Perikanan bisa membantu Anda untuk mengajukan pembuatannya.
Silahkan hubungi kami atau mengisi formulir yang tersedia pada link di bawah ini!
Baca Juga: Isi Formulir Pengajuan E-Pas Kecil