,

Nelayan Sukamara Bisa Langsung Daftar E-Pas Kecil di Sosialisasi Peraturan Perikanan di Kecamatan Sukamara

sosialisasi peraturan perikanan sukamara

Sosialisasi peraturan perikanan di Kecamatan Sukamara kali ini berlangsung dengan lancar. Terlebih, sosialisasi ini langsung membuka gerai pendaftaran e-pas kecil yang dipandu langsung oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Perikanan Kelas IV. 

Berlangsung di Kecamatan Sukamara, peserta sosialisasi terdiri dari nelayan-nelayan yang beroperasi di perairan sungai, rawa dan danau. 

Di Kecamatan Sukamara, nelayan-nelayan yang aktif menangkap ikan merupakan nelayan kecil. Pada umumnya, nelayan ini menggunakan perahu dengan ukuran 1 GT. 

Karena itu, kapal-kapal nelayan di Kecamatan Sukamara mendaftar e-pas kecil. 

Selain mengenal dan mendaftarkan kepal untuk memiliki e-pas kecil, nelayan juga mengenal sistem kelembagaan perikanan. 

Pada materi kelembagaan ini, nelayan diajak oleh penyuluh perikanan untuk mengenal administrasi, kepemimpinan, kewajiban anggota, hingga peraturan-peraturan perikanan. 

Sosialisasi yang berlangsung pada tanggal 10 Desember 2024 ini pun diikuti peserta yang antusias atau aktif dalam menyerap materi-materi yang disampaikan. 

Masih banyak lagi kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara untuk terus membina, membimbing, dan mendampingi untuk menjadi nelayan yang handal. 

Tidak hanya handal, melalui program pemerintah daerah kegiatan-kegiatan berkaitan dengan peningkatan pengetahuan dan skill ini pun ingin menciptakan nelayan yang profesional dan mampu beradatpasi. 

Serta tentunya bisa meningkatkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program-program yang ada. 

Baca Juga: Sosialisasi Mengurangi Resiko Kecelakaan di Laut Bagi Nelayan dan Peraturan Perikanan Tentang E-Pas Kecil