Nelayan Sukamara Bisa Langsung Daftar E-Pas Kecil di Sosialisasi Peraturan Perikanan di Kecamatan Sukamara
Sosialisasi peraturan perikanan di Kecamatan Sukamara kali ini berlangsung dengan lancar. Terlebih, sosialisasi ini langsung membuka gerai pendaftaran e-pas kecil yang dipandu langsung oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Perikanan Kelas IV.
Berlangsung di Kecamatan Sukamara, peserta sosialisasi terdiri dari nelayan-nelayan yang beroperasi di perairan sungai, rawa dan danau.
Di Kecamatan Sukamara, nelayan-nelayan yang aktif menangkap ikan merupakan nelayan kecil. Pada umumnya, nelayan ini menggunakan perahu dengan ukuran 1 GT.
Karena itu, kapal-kapal nelayan di Kecamatan Sukamara mendaftar e-pas kecil.
Selain mengenal dan mendaftarkan kepal untuk memiliki e-pas kecil, nelayan juga mengenal sistem kelembagaan perikanan.
Pada materi kelembagaan ini, nelayan diajak oleh penyuluh perikanan untuk mengenal administrasi, kepemimpinan, kewajiban anggota, hingga peraturan-peraturan perikanan.
Sosialisasi yang berlangsung pada tanggal 10 Desember 2024 ini pun diikuti peserta yang antusias atau aktif dalam menyerap materi-materi yang disampaikan.
Masih banyak lagi kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara untuk terus membina, membimbing, dan mendampingi untuk menjadi nelayan yang handal.
Tidak hanya handal, melalui program pemerintah daerah kegiatan-kegiatan berkaitan dengan peningkatan pengetahuan dan skill ini pun ingin menciptakan nelayan yang profesional dan mampu beradatpasi.
Serta tentunya bisa meningkatkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program-program yang ada.